HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI BAGI RAKYAT PAPUA BARAT, BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR.12 TAHUN 2005 TENTANG HAK SIPIL DAN POLITIK

Penulis

  • Yordan Nyamuk Karunggu Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Mataram, Indonesia

Kata Kunci:

Hak Menentukan Nasib Sendiri, Rakyat Papua Barat

Abstrak

Hak  menentukan  nasib  sendiri  bagi  rakyat  Papua  Barat  merupakan  hak fundamental  yang  menjamin  dalam  hukum  nasional  Indonesia  maupun  hukum internasional, seperti yang terkandung di dalam konvensi internasional tentang hak Sipil  dan  Politik  yang  disahkan  oleh  pemerintah  Indonesia  dengan  Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang hak Sipil dan Politik .

Negara-negara  multinasional  mulai  memperjuangkan  kemerdekaan  untuk menentukan  nasib  mereka  sendiri  contohnya  Timor  Leste.  Untuk  menentukan nasib  secara  bebas  status  politiknya  maka  Timor  Leste  berpatokan  dengan  hak

menentukan nasib sendiri sesuai dengan hukum internasional. Dalam karya ilmiah ini   akan   membahas   tentang   apakah   rakyat   Papua   Barat   mempunyai   hak

menentukan  nasib  sendiri  berdasarkan  Undang-Undang  Nomor  12  Tahun  2005

Tentang Hak Sipil dan Politik?Tujuan dari penulisan ini adalah menjadikan karya ilmiah ini sebagai bahan bacaan serta dapat mengetahui aturan yang mendasari hak menentukan  nasib  sendiri  suatu  bangsa  menurut  hukum  internasional  dan  hak menentukan  nasib  sendiri  bagi  rakyat  Papua  Barat  tidak  bertentangan  dengan hukum    internasional.    Dalam    menyelesaikan    karya    ilmiah    ini,    penulis menggunakan  metode  penelitian  hukum  normatif.  Hasil  penelitian  menunjukkan bahwa  konstitusi  RI  dan  hukum  internasional  menjamin  hak  menentukan  nasib sendiri suatu bangsa menurut hukum internasional dimuat pada Pasal 1 Kovenan Hak Sipil dan Politik (ICCPR) serta Artikel PBB. Hak menentukan nasib  sendiri (right to self- determination) rakyat Papua Barat legal secara hukum internasional.

Referensi

Adolf, Huala, 2004, Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional, Sinar Grafika, Jakarta.

Alan Woods & Ted Grant,2020, Sosialisme dan Hak Bangsa Menentukan Nasib Sendiri (Judul Asli; Marxism and National Question,2000),Yogyakarta Resist Book

Amiruddin. 2005. “Gerakan Papua Merdeka: Penciptaan Identitas Ke Papua-an versus Ke- Indonesia-an” dalam Jurnal Hak Asasi Manusia Dignitas, Vol.III/No. 1 Tahun 2005.

Amiruddin dan Aderito Soarea. 2003. Perjuangan Amungme: Antara Freeport dan

Militer. Jakarta: ELSAM.

Aditjondro, George J. 2000. Cahaya Bintang Kejora. Jakarta: ELSAM.

Bhakti, Ikrar Nusa. 2005. “Hak Menentukan Diri Sendiri Jenis Baru di Papua: Pilihan Antara Kemerdekaan dan Otonomi.” Dalam Dewi Fortuna Anwar (Ed.), Konflik Kekerasan Internal. Jakarta: Obor. Hlm. 255—256.

Chauvel, Richard dan Ikrar Nusa Bhakti. 2004. The Papua Conflict: Jakarta 's

Perceptions and Policies, East-West Center, Washington.

Cholil. 1971. Sejarah Operasi-Operasi Pembebasan Irian Barat. Puseijarah ABRI- Dephankam.

Cassese, Antonio, 2005, Hak Asasi Manusia di Dunia yang Berubah, (Terjemahan A. Rahman Zainuddin), Yayasan Obor Indonesia, Jakarta. Kusumaadmadja, Mochtar & Agoes Etty R,1990,Pengantar Hukum Internasional, PT.Alumni Binacipta, Bandung.

Dr. socratez Sofyan Yoman, 2021, Kami Bukan Bangsa Teroris, Cetak,Pustaka

Larasan Denpasar, Bali Indonesia;

, Pemusnahan Etnis Melanesia Pemecahan Kebisuan Kekerasan di Papua

Barat,Penerbit Galang Press;

, Otonomi Khusus Papua Telah Gagal, Penerbit Cenderawasih Press ;

, Kami Berdiri Disini Status Politik dan Sejarah Integrasi Adalah Akar

Masalah Papua, Penerbit ETM Press ;

, Melawan Rasisme dan Stigma di Tanah Papua Penerbit Pustka Larasan

Denpasar, Bali Indonesia;

, Jejak Kekerasan Negara dan Meliterisme di Tanah Papua, Denpasar,Bali

Indonesia;

, Saya Bukan Bangsa Budak, Penerbit Cendrewasih Press West Papua ;

, Pemekaran dan Kolonialisme Modern di Papua,Penerbit;Pustaka Larasan

Denpasar,Bali Indonesia;

Deplu RI. 1998. Sejarah Kembalinya Irian Jaya ke Pangkuan Republik Indonesia.

Jakarta: Deplu RI.

Djoparai, John R.G. 1993. Pemberontakan Organisasi Papua Merdeka. Jakarta: Grasindo.

Elisabeth, Adriana dan Muridan S. Widjojo. 2004. Pemetaan Peran dan

Kepentingan Aktor dalam Konflik di Papua. Jakarta: LIPI.

, Agenda dan Potensi Damai di Papua. Jakarta: LIPI.

George Junus Aditjondro,2000, Bintang Kejora di Tengah Kegelapan Malam di

Jakarta.

Giyai, Benny. 2000. Menuju Papua Baru: Beberapa Pokok Pikiran Sekitar

Emansipasi Orang Papua, Elsham-Dieyai.

Imanuel Gobay,2018, Perjuangan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa Papua Barat Merupakan Konstitusial di Indonesia, diYogjakarta; Best Line Press;

I Ngurah Suryawan,2011, Tanah Papua Digaris Batas Perspektif Refleksi dan

Tantangan Setara Press Malang

Kambai, Yafet. 2003. Gerakan Papua Merdeka di Bawah Bayang-Bayang Mega- Haz. Jayapura: ELSHAM. Hlm. 29—30.

Kodam XVII/Tjendrawasih. 1971. Irian Barat dari Masa ke Masa, Sejarah Militer

Kodam XVII/ Tjendrawasih. Puserjarah ABRI.

Liu chun,John Molyneux et al,2022. Nasionalisme Dalam Teori dan Analisis

Marxis, Red Book,Yogyakarta.

Laporan Tim Pengkajian Komnas HAM tentang Permasalahan HAM di Papua

(Wamena dan Wasior), Oktober 2003.

Leith, Denise. 2003. The Politics of Power: Freeport in Seharto s Indonesia.

Honolulu: Universiti of Hawaii Press.

Markus Haluk,2019, Konflik Nduga; Tragedi Kemanusiaan Papua, Penerbit

Pustaka Larasan Denpasar, Bali Indonesia.

Mayjen Samsudin. 1994. Pergolakan di Perbatasan: Operasi Pembebasan Sandera

Tanpa Pertumpahan Daerah. Jakarta: Gramedia.

Osbome, Robin. 2001. Kibaran Sampari: Gerakan Pembebasan OPM dan Perang

Rahasia di Papua Barat, (teij.). Jakarta: Elsam.

Pigai, Decki Natalis BIK. 2001. Evolusi Nasionalisme dan Sejarah Konflik Politik di Papua. Jakarta: Sinar Harapan.

Pour, Julius. 1993. Benny Mordani: Profil Prajurit Negarawan. Jakarta: Yayasan

Kejuangan Panglima Besar Sudirman.

Raweyai, Yorris T.H. 2002, Mengapa Papua Ingin Merdeka. Jayapura: PDP. Sumule, Agus. 2004. Mencari Jalan Tengah: Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Jakarta: Gramedia.

Tebay, Neles Kebadabi. 1999. “Orang Papua Menuju Kepunahan,” makalah dalam Seminar yang diselengarakan oleh Kelompok Studi Gaise, Keuskupan Bandung dan Lembaga Penelitian Universitas Katolik Parahiyangan Bandung, tanggal 12—13 November 1999.

Van den Broek Ofm, Theo P.A dan J. Budi Hemawan Ofm. 2001. Memoria Passionis di Papua: Kondisi Hak Asasi Manusia dan Gerakan Aspirasi Merdeka, Gambaran 1999. Jakarta: Keuskupan Jayapura,.

Van den Broek, Theo. 1999. Returnees from PNG to Irian jaya: Dealing in

Particular with Returnees to Woropko-Mindiptana Area. Jayapura: SKP.

Internasional;Prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Hak

Menentukan Nasib Sendiri Yang Terutama Pasal 1 ayat (2),Pasal 73e dan

Pasal 55 Yang Mendukung Hak Menentukan Nasib Sendiri,

Internasional,Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 1514 Tentang Memberikan

Kemerdekaan Kepada Bangsa-Bangsa dan Rakyat Yang Ingin Merdeka;

Internasinal,Resolusi Majelis Umum Pbb No. 1541 Tahun 1960 Tentang Hak Penentuan Nasib Sendiri Bagi Sebuah Bangsa Setelah Pasca Resolusi Majelis Umum PBB No.1514 Tahun 1960 ;

Internasioanl,Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2625 Tahun 1970 tentang hak penentuan nasib sendiri;

Internasional,Prinsip-Prinsip Hukum Perjanjian Internasional Dalam Pasal 1 ayat (1) Yang Menyatakan Bahwa Setiap Bangsa Berhak Menentukan Nasib Sendiri;

Internasional,Hukum Humaniter Internasional;

Internasional, Declration Universal of Human Rights (Deklarasi Universal Hak

Asasi Manusia),1948;

Internasional,konvensi Janewa 1949 Tentang Pengakuan Terhadap Konflik Bersenjata Misalnya TPNPB di Papua Barat dan Deklarasi Wina Tentang program Aksi 1993;

Internasional,Artikel PBB

Internasional,Konvensi Internasional Hak Sipil Dan Politik Serta Hak

Ekonomi,Sosial Dan Budaya; Internasional,Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional;

Indonesia; Undan-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Indonesia, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentag Hak Asasi Manusia;

Indonesia, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahkan Hukum

Perjanjian Internasinal Tentang Hak Sipil dan Politik;

Indonesia, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan

Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum;

Indonesia, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Kebebasan Akademik dan Otonom Kampus dan Serta UUD 1945 Pasal 28e-Pasal 28 j Tentang Hak Asasi Manusia.

Indonesia,Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus

Papua

Indonesia,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Hak Ekonomi,Sosial

dan Budaya

Indonesia,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang penghapusan

Diskriminasi Ras dan Etnis

Indonesia,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Kemerdekaan Pers

Indonesia,Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik

Indonesia;

Indonesia,Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Advokat;

Arcanjo Joviano Savio, 2015,hak menentukan nasib sendiri (The Rights to Self- Determination) rakyat Timor Leste di tinjau dari Hukum Internasional,mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, URL;http;//e-journal.uajy.ac.id. diakses pada tanggal 14 maret 2023

Nur Rafika,2014,pengaturan self determination dalam hukum internasional (studi kemerdekaan negara Kosovo),URL; repository, unhas.ac.id.diakses tanggal 14 maret 2023

Widjojo, Muridhan S. 2005. “Separatisme - Hak Asasi Manusia - Separatisme: Siklus Kekerasan di Papua, Indonesia” dalam Jurnal Hak Asasi Manusia Dignitas, Vol.III/ No.l Tahun 2005.

Aj,Hafrizal,2017,Analisis legalitas pelaksanaan referendum Crimea, http;//

repository.unissula.ac.id. diakses pada tanggal 20 maret 2023

Nicola Sturgeon,2023, Perdana Menteri (PM), Skotlandia,Skotlandia akan gelar referendumb pada akhir 2023,https;//www.republika.co.id di akses pada tanggal 1 april 2023.

Aminus Balinga,ketua parlemen nasional west Papua,2021,memahami Neuw guinea raad dan perjuangan memuju hak menentukan nasib sendiri,https;//suara Papua .com diakses pada tanggal 2 mei 2023;

Adi Ahdiat,2019,kenapa orang Papua ingin merdeka? Https:/m.kbr.id di akses pada tanggal 6 juni 2023

Amiruddin Al Rahab,2016,Operasi-Operasi Militer di Papua Pagar Makan

Tanaman, Https://e journal.politik.Lipi.go.id akses pada tanggal 10 juni

AMP KK Lombok,2023, makin otoriter,kepala security fkip Unram mahasiswa Papua dan solidaritas Indonesia sedang makan di kantin,https;//ditiptaPapua.com di akses pada tanggal 10 maret 2023;

Adi Briantika,2022,AMP;penangkapan mahasiswa Papua di Unram rasis dan tak taat prosedur,https;//tirto.id . diakses pada tanggal 7 mei 2023

Dr.socratez sofyan Yoman (SSY) https://suarapapua.com/2015/03/03/pepera-

-di-papua-adalah-sejarah-palsu-dan-cacat hukum di akses ada tanggal 15 april 2023;

https://www.papuaspiritnews.com/tpnpb-bukan-kkb-teroris-dan- separatis/https://referensi.elsam.or.id/wp- content/uploads/2014/12/OPERASI-SSY,MILITER-PAPUA.pdf https://diptapapua.com/ulasan-buku-jejak-kekerasan-negara-dan-militer- di-tanah-papua-kumpulan-catatan-seorang-gembala-dr-socratez-s- yoman/, diakses pada tanggal 11 feburuary 2023;

https://normshedpapua.com/indonesia-bangsa-kolonial-firaun-modern-secara- ilegal-menduduki-dan-menjajah-bangsa-papua/ di akses pada tanggal 10 mei 2023;

https;//arsip.jubi.id,2022,sejak jadi bagian Indonesia,orang asli Papua hidup dalam rasisme, di akses pada tanggal 11 february 2023;

https;// west Papuanew.org,2020,rasisme sistematik; akar masalah Papua merupakan watak penguasa Indonesia dan rakyatnya; di akses pada tanggal 11 april 2023;

https;//arsip.jubi.idi.2013, Indonesia Menghancurkan Martabat Orang Papua; di akses pada tanggal 29 feburuary 2023;

https;//suara Papua,2017,biarkan rakyat dan bangsa west Papua berdiri sendiri di tanah leluhurnya, di akses pada tanggal 26 january 2023;

Fahri Sam,2017,1965 Kekerasan brutal,perdana militer Indonesia di Papua,https:// Tirto.id di akses pada tanggal 10 juni 2023

Haris Prabowo,2018, mahasiswa Papua tuntut hak menentukan nasib sendiri,http;//tirto.id. di akses pada tanggal 23 april 2023;

Jefry Wenda,juru bicara nasional petiti rakyat Papua,2022, atas nama 122 organisasi dan 718.179 suara rakyat Papua, cabut Otsus jilid ll,tolak pemekaran dan berikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa west Papua,https;//www.arahjuang.com; diakses pada tanggal 28 maret 2023;

,petisi rakyat Papua ingin galang 2 juta dukungan tuntutan hak menentukan nasib sendiri, https;//arsip.jubi.id (portal berita tanah Papua No.1), diakses pada tanggal 7 mei 2023;

Melinda Janki, Pengacara Hak Asasi Manusia, 2014, Papua Barat dan hak pemeliharaan nasib sendiri dibawah hukum internasional,

https;//www.freewest Papua,org . di akses pada tanggal 6 mei 2023

Majelis Rakyat Papua, 2019,15 operasi operasi di Papua antara 1963-

,https:/suara Papua.com,diatas akses pada tanggal 3 juni 2023

Nelius Wenda,2020,Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Untuk Mengakhiri Rasisme dan Pelanggaran HAM Terhadap Bangsa Papua,https:www.arahjuang.com di akses pada tanggal 2 juni 2023

Otovianus Seldy,2023,Papua ingin merdeka sejak 1960,Panglima Tni:Operasi lawan OPM siaga tempur,https:// www.okenerasi.com diakses pada tanggal 8 juni 2023;

Parlemen Nasional West Papua,2012, dunia sadar hak bangsa Papua untuk menentukan nasib sendiri,https;//arsipjubi.id (portal berita tanah Papua No.1), diakses pada tanggal 7 mei 2023;

Prima Mulia,2022,Amnesty Internasional;surat terbuka; usut tuntas dugaan pelanggaran Ham 1 Desember 2022,https;//www.amnesty.id; diakses pada tanggal 5 mei 2023;

Rony Aryanto Nuhroho,2023,catatan Amnesty internasional atas pelanggaran Ham di Papua pada 2022-203; https;//www.kompas.com; di akses pada 9 mai

;

Usman Hamid, Direktur Amnesty Internasional Indonesia,2022, Amnesty internasional;95 warga sipil di Papua jadi korban pembunuhan diluar hukum,https;//www.voaIndonesia.com; di akses pada tanggal 10 maret

;

Victor Yeimo,2016,KNPB Pusat,west Papua dan hak menentukan nasib sendiri dalam hukum internasional, https;//suara Papua .com diakses pada tanggal

mei 2023;

Yance Agapa,2022,AMP Pusat; hentikan kriminalisasi NK dan mahasiswa

Papua,https;//suara Papua.com; di akses pada tanggal 15 february 2023;

Unduhan

Diterbitkan

20.01.2025

Terbitan

Bagian

List Terbitan Buku